Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021), dengan didampingi Ayu Ting Ting.
Abdul Razak dan Umi Kalsum tiba di gedung Ditreskrimum pukul 10.40 WIB.
Tujuan kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, tak lain untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pelaporan anaknya terhadap haters berinisial KD.
"Seperti biasa, kita akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Pengacara keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang sesaat datang.
Tidak banyak yang disampaikan Ayu, Ayah Ojak, ataupun Umi Kalsum, selain menyapa awak media.
"Alhamdulillah sehat," ujar Ayu.
Selain menyapa, Ayu mengungkapkan kesiapannya memproses laporan.
"Iya dong (proses terus)," imbuh Ayu meyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Razak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Sigapura bertahun-tahun.
(*)