Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penghinaan yang diduga dilakukan haters berinisial KD.
Diperiksa selama 2 jam lebih, Abdul Razak dan Umi Kalsum yang ditemani Ayu Ting Ting, dicecar total 18 pertanyaan.
"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan, pemeriksaan saksi pada hari ini, ada Ayah Razak dan ibu Umi, sudah selesai," tutur Minola, pengacara keluarga Ayu Ting Ting, saat ditemui di luar gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
"Buat ayah Ojak ada 6 pertanyaan, untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan," sambungnya menambahkan.
Untuk pertanyaan yang diterimanya, Ayah Ojak dan Umi Kalsum tidak mau terlalu detail.
Namun, pengacara secara umum menyebutkan jenis pertanyaan yang disampaikan pada Umi Kalsum dan Ayah Ojak.
"Semuanya berkaitan dengan akun gundik empang, dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut," ungkap Minola.
Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan sebagai Saksi
"Semua pertanyaannya berkenaan dengan Gundik Empang," imbuhnya menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 2 kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Razak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Singapura bertahun-tahun.
(*)