Find Us On Social Media :

Sebelumnya Mangkir Pemanggilan Polisi, Begini Penjelasan Orangtua Ayu Ting Ting

By Daniel Ahmad, Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:30 WIB

Ayah Ojak, Ayu Ting Ting, dan kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap haters berinisial KD.Sebelumnya mangkir dari pemanggilan, Abdul Razak menyebut kewajibannya untuk mengikuti proses yang telah diatur oleh polisi."Ya gapapalah, kita harus ikutin," kata Ayah Ojak, saapan akrabnya, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).Ayah Ojak dan Umi Kalsum memang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan Jum'at (8/10/2021), namun berhalangan hadir.Terkait dengan hal itu, pengacara menyebut masalah kesesuaian jadwal saja yang menjadi alasan."Sebenernya bukan gak hadir, pas ada panggilan itu suatu hal lazim, kuasa hukum berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan, dan waktunya sesuai dengan kita," tutur Minola, pengacara keluarga Ayu."Saksi yang mau diperiksa, sama penyidik. Jumat juga kan hari yang singkat, pendek, jadi oleh karena itu, kita pindah ke hari selasa," paparnya menjelaskan.

Baca Juga: 2 Jam Lebih Diperiksa Jadi Saksi, Orang Tua Ayu Ting Ting Dicecar Total 18 Pertanyaan oleh Polisi Soal Hal Ini