Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel AhmadGrid.ID - Orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Razak dan Umi Kalsum, akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap haters berinisial KD.Sebelumnya mangkir dari pemanggilan, Abdul Razak menyebut kewajibannya untuk mengikuti proses yang telah diatur oleh polisi."Ya gapapalah, kita harus ikutin," kata Ayah Ojak, saapan akrabnya, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).Ayah Ojak dan Umi Kalsum memang dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan Jum'at (8/10/2021), namun berhalangan hadir.Terkait dengan hal itu, pengacara menyebut masalah kesesuaian jadwal saja yang menjadi alasan."Sebenernya bukan gak hadir, pas ada panggilan itu suatu hal lazim, kuasa hukum berkoordinasi soal jadwal pemeriksaan, dan waktunya sesuai dengan kita," tutur Minola, pengacara keluarga Ayu."Saksi yang mau diperiksa, sama penyidik. Jumat juga kan hari yang singkat, pendek, jadi oleh karena itu, kita pindah ke hari selasa," paparnya menjelaskan.
Terlebih, menurut pengacara, pihaknya sudah mengatur jadwal sedemikian rupa khusus untuk menghadiri panggilan polisi."Karena setiap pemiksaan yang kita jalanin di Polda itu hari selasa," kata Minola."Sudah kita siapkan untuk hari dalam perkara ini itu di hari selasa. Biar gak tiap hari mengatur waktu dengan susah," imbuhnya menyimpulkan.Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Razak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Sigapura bertahun-tahun.
Baca Juga: Orang Tua Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Kasus Penghinaan sebagai Saksi
(*)