"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," paparnya menjelaskan.
"Tapi karena tidak ada akhirnya yang mendengar emosi itu orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan jadi ini jangan dibolak-balik," imbuh Minola menyimpulkan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak 2 kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Singapura bertahun-tahun.
(*)