Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Ayu Ting Ting menegaskan posisinya dalam kasus penghinaan yang diduga dilakukan haters berinisial KD.
Janda beranak satu ini menyebutkan langkah hukum yang dilakukannya untuk memberi efek jera bagi haters yang terus-menerus melakukan dugaan tindak penghinaan.
"Iya (ini sebagai efek jera terhadap haters)," jawab Ayu saat ditemui wartawan di luar Gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
"Lanjut (terus proses hukum)," sambungnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran pasal 315 soal penghinaan, Jumat (20/8/10).
Ayu Ting Ting sendiri telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (31/8/2021) dan Selasa (14/9/2021).
Pelaporan yang dilakukan Ayu Ting Ting ini menjadi tindak lanjut kunjungan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Saat itu, usaha orangtua Ayu Ting Ting harus sia-sia karena KD ternyata sudah bekerja di Singapura bertahun-tahun.
(*)