Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus perseteruan Ayu Ting Ting dengan seorang netizen berinisial 'KD' masih berlanjut.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sudah mendapatkan panggilan polisi.
Mengutip GridHot pada Selasa (12/10/2021), sebelumnya orang tua Ayu Ting Ting dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (8/10/2021).
Namun, Abdul Rozak dan Umi Kalsum justru tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu.
"Kita jadwalkan hadir hari ini, tetapi tadi ada pemberitahuan dari pihak orang tua dari saudara Ayu Ting Ting bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun, baru-baru ini, pelantun lagu 'Sambalado' itu dan orang tuanya akhirnya memenuhi panggilan polisi.
Melansir kanal Youtube Sambel Lalap pada Selasa (12/10/2021), Ayu datang bersama ayah, ibu, dan kuasa hukumnya.
Menurut Minola Sebayang, kuasa hukum Ayu, Abdul Rozak dicecar 6 pertanyaan.
"Untuk ayah Rozak ada 6 pertanyaan, untuk ibu Umi ada sekitar 12 pertanyaan," jelasnya.
"Semuanya berkaitan dengan kasus akun gundik empang dan yang berkaitan dengan tulisan-tulisan di akun tersebut yang menjadi subjek laporan kita," lanjutnya.
Dirinya juga mengungkap bahwa ayah Rozak ditanya mengenai apa yang ia alami.
"Karena yang ditanyakan ke ayah Rozak itu sesuatu hal yang dialami, diketahui, dirasakan oleh ayah sendiri tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban," kata Minola.
"Jadi yang ditanyakan oleh penyidik itu hal-hal yang dialami oleh ayah Rozak, yang dirasakan ayah Rozak sebagai orang tua ketika ada sebuah akun yang isinya memojokkan anaknya, memojokkan cucunya," jelasnya.
Kuasa hukum Ayu juga mengatakan bahwa semua pertanyaan dapat dijawab oleh ayah Rozak.
Dirinya juga menegaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik hanya seputar akun yang sempat membully Ayu Ting Ting.
"Jadikan tidak ada kesulitan untuk menjawab," sambungnya.
(*)