Namun, sebelum resmi keluar pada 30 September tersebut, dia bersama kawan-kawan lainya sudah tidak lagi diberi pekerjaan.
Tigor kemudian memanfaatkan waktu luangnya untuk mempelajari peluang usaha nasi goreng dari YouTube.
"Sebenarnya ketika surat keputusan itu terbit, saya pribadi enggak ada kegiatanlah. Di rumah baca buku udah bosanlah kira kira."
"Akhirnya saya kegiatannya kan nonton YouTube tuh, terus saya cari ide kira-kira apa sih yang bisa diproduksi," ujarnya.
Tigor mengatakan hampir semua menu yang dijual di warungnya, ia pelajari dari YouTube.
Dia menonton sejumlah video dan akhirnya bisa meracik berbagai resep nasi goreng.
"Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah."
Baca Juga: Resmi! KPK Berhentikan dengan Hormat 56 Pegawai yang Tak Lolos TWK per 30 September, Ini Alasannya
"Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," ujar Tigor.
Walaupun kini menjadi pedagang nasi goreng, Tigor tidak merasa malu. Menurut dia, apapun usaha yang dilakukan apabila sesuai dengan hati nurani, jalani saja.
Sebelumnya, mengutip video Tribun Jakarta, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan keluarga sempat mengunjungi tempat usaha Tigor.