Lebih lanjut, Nikita Mirzani lantas menyarankan agar kakek Suhud membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Pasalnya, menurut Nikita, Baim telah melanggar hukum lantaran merekam seseorang tanpa izin.
"Iya gue sih menyarankan begitu (lapor ke hukum)."
"Jadi gini sebetulnya kakek ini bisa melaporkan secara pidana. Karena kita sebagai konten kreator, kalau orang tersebut nggak berkenan ada dalam konten tersebut, itu kan ada undang-undangnya," ujar Nikita Mirzani.
"Gue tadi bilang sama bapak tadi, 'Kakek enggak mau laporin aja?' gue bilang gitu. Bodo amat gue dibilang kompor. Maksud gue ini buat jadi pelajaranlah, jangan semena-mena gitu jadi orang," tutur Nikita Mirzani.
(*)