Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Surabaya.
Seorang pria di Surabaya tega mencabuli 2 anak di bawah umur di sekitar tempat ibadah.
Peristiwa pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di wilayah Kecamatan Bubutan, Surabaya, pada Minggu (3/10/2021).
Mengutip dari Kompas.com, ASK (51), seorang pria asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ditangkap lantaran mencabuli 2 anak di bawah umur.
Dua korban pencabulan anak dibawah umur itu adalah AS (8) dan HA (10), yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.
Kasus pencabulan anak di bawah umur itu terkuak usai ibu salah seorang korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Melansir dari TribunJatim.com, Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan menjelaskan, pelaku yang asli dari Gresik itu memang sudah lama tinggal di area sebuah tempat ibadah di Surabaya.