Sedangkan para korbannya, yakni AS dan HA biasanya mengaji di tempat ibadah tersebut dan kenal dengan pelaku.
Peristiwa pencabulan terjadi pada, Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kala itu, korban sedang bermain bersama teman-temannya sepulang mengaji.
Korban kemudian didatangi pelaku yang langsung menarik tangannya.
Tanpa basa-basi, pelaku kemudian memegang payudara dan kemaluan korban, yang membuat korban syok sekaligus ketakutan terhadap ulahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ASK rupanya pernah mencabuli teman korban yang lain, yakni HA, bocah berusia 10 tahun dengan cara yang sama.
Selain mengamankan pelaku yang, unit PPA juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah baju dan 1 buah celana.
Dari kejadian tersebut, Ipda Wulan menyayangkan aksi pencabulan yang dilakukan ASK terhada 2 bocah tersebut.