Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Nasib nahas menimpa siswa SMK yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Melansir dai Pos Kupang, Natalis Molo Gare (16) seorang siswa SMKN Bangun Mandiri, Desa Libunio, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada harus meregang nyawa di tangan temannya sendiri.
Natalis Molo Gare karena bagian belakang kepalanya dipukul berulang kali oleh pelaku.
Pelaku yang melakukan tindakan tersebut adalah YKM (17).
Peristiwa tersebut terjadi di tempat praktik kandang ayam sekolah mereka pada Minggu (10/10/2021).
Semua bermula karena sang korban merasa jengkel mulutnya diolesi garam.
Kemudian mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menjelaskan bahwa YKM memukul bagian belakang kepala korban menggunakan kepalan tangan.
Awalnya pelaku dan teman-temannya memang sedang tidur bersama di kamar tidur tempat praktik kandang ayam sekolah.
Lalu pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, korban dari rumahnya mendatangi teman-temannya.
"Korban membangunkan rekan-rekannya karena sudah pagi," kata Krisna dikutip Grid.ID dari Kompas.com (11/10/2021).
Namun kemudian seorang teman mereka yakni Emilianus langsung bangun dan duduk bercerita dengan sang korban.
Emilianus yang melihat pelaku masih tertidur lalu berinisiatif untuk mengambil garam dan mengoleskannya pada bagian mulut YKM.
Pelaku yang kagur langsung terbangun dari tidurnya.
Lantaran YKM telah bangun dari tidurnya, Emilianus saat itu langsung berlari pulang menuju rumahnya.
Korban yang melihat kejadian tersebut pun kemudian tertawa.
"Pelaku yang terkejut, langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan mengenai kepala bagian belakang, secara berulang kali," tuturnya.
Korban pun langsung tak sadarkan diri dan kemudian dibawa oleh guru dan kepala sekolah ke Puskesmas Waepana Soa, Kabupaten Ngada.
Korban masih sempat ditangani petugas medis namun sayang nyawanya tidak tertolong.
Keluarga korban diketahui melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soa untuk proses hukum.
"Saat ini, anggota masih memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku," pungkasnya.
(*)