Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Ada-ada saja kelakuan seorang wanita yang nekat melepas celana dalam di sebuah kantor pos.
Rupanya, aksi nekat wanita itu melepas celana dalam di kantor pos tak lain demi menjadikannya sebagai masker.
Seperti diketahui, mengenakan masker yang menutupi mulut dan hidung menjadi satu hal yang wajib dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Melansir Khaleej Times melalui Kompas.com per Sabtu (3/7/2021), baru ada 8 negara di dunia yang menyatakan telah bebas masker.
Delapan negara yang telah menyatakan bebas masker yaitu Amerika Serikat, Denmark, Prancis, Yunani, Islandia, Spanyol, Italia, dan Korea Selatan.
Di luar dari 8 tersebut, mengenakan masker masih menjadi satu protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh semua orang.
Namun, ada-ada saja rupanya tingkah seorang wanita di Ukrania yang lupa mengenakan masker saat akan pergi ke kantor pos.
Baca Juga: Bekerja Sama dengan Kalbe, Kompas Gramedia Adakan Vaksinasi Massal di Kabupaten Bandung, Jawa Barat