Namun, dirinya tak menolak apabila ada yang menawarinya untuk menjadi kenek bangunan."Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.Tak jauh berbeda dengan Heryanto, Juliandi Tigor Simanjuntak, eks Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memilih banting setir.Setelah dipecat bersamaan dengan Heryanto, Tigor, sapaan akrabnya memilih untuk berjualan nasi goreng.Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (13/10/2021), Tigor berpikir bahwa dirinya harus tetap bekerja meskipun sudah dipecat dari KPK."Kami diproyeksikan (awal) bulan Oktober sudah diputus pekerjaan. Artinya, saya berusaha mencari solusi. Ya inilah yang bisa saya lakukan, usaha bikin nasi goreng," ujarnya."Karena tidak ada kegiatan, saya coba-coba melihat resep semua yang ada di YouTube, tapi tentunya saya enggak satu menu yah. Saya kombinasikan entah beberapa menu. Inilah salah satu yang bisa saya sajikan. Jadi ada khasnya dalam usaha saya ini," lanjutnya.