Find Us On Social Media :

Fakta Tentang AKBP Sumarni, Kapolres Subang yang Belum Genap 2 Minggu Menjabat dan Langsung Bertanggung Jawab Pada Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

By Citra Widani, Kamis, 14 Oktober 2021 | 10:49 WIB

AKBP Sumarni, Kapolres Subang yang bertanggung jawab membongkar pelaku di balik pembunuhan tragis Tuti dan Amalia

Melansir SURYA.co.id, AKBP Sumarni juga pernah bertugas sebagai tim penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun.Selama masa jabatannya menjadi tim penyidik KPK, wanita kelahiran 7 November 1977 ini telah membongkar banyak kasus rumit, di antaranya di tahun 2014 saat melakukan OTT pada sejumlah kepala daerah seperti Seperti Bupati Bogor Rahmat Yasin, Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Bupati Karawang Ade Swara, Gubernur Riau Annas Maamun, dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.Di tahun 2013 tim penyidik KPK juga telah mengungkapkan 70 kasus korupsi yang menjerat banyak pejabat negara seperti anggota DPR/DPRD, anggota lembaga atau kementerian, wali kota, gubernur dan wakilnya, hakim dan jaksa, swaswa, dan pejabat eselon I/II/III.Tak sampai di situ, AKBP Sumarni yang di tahun 2015 masih berpangkat Kompol, telah merilis buku tentang antikorupsi berjudul 'Salam Zero'.Buku tersebut mengulas lebih dalam tentang ketegasan Brigjen Arief Sulistyo yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar dalam mengaplikasikan sifat 'Zero Tolerance' kepada siapapun mereka yang melanggar hukum.Di sisi lain, AKBP Sumarni kembali dihadapkan pada kasus berat di kepemimpinannya yang baru.Ya, wanita 43 tahun itu sudah harus bertanggung jawab pada misteri pembunuhan Tuti dan Amalia hanya 2 minggu sejak menduduki jabatannya sebagai Kapolres Subang.AKBP Sumarni dilantik sebagai Kapolres Subang pada 6 Agustus 2021, sedangkan pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi di tanggal 18 Agustus 2021 hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Tertangkap, Kini Terkuak Sifat Yoris pada Istrinya, Kerap Ditinggal Gegara Hal Ini

(*)