Ia dan temannya, IM terancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Selain itu, diketahui Ineu mengarang cerita demi bisa terbebas dari utang.
Mengutip Tribunnews.com pada Rabu (13/10/2021), utang Ineu pun tergolong sangat banyak, yakni mencapai miliaran rupiah.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha sudah kembali modal, tetapi bunganya dilipat-gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," jelasnya.
Selain itu, mengutip dari TribunJabar.id pada Rabu (13/10/2021), suami Ineu diketahui mengalami syok usai tahu sang istri ditangkap polisi.
"Sejak kejadian itu, dia (suami) belum terlihat keluar rumah, ada yang bilang dia terpukul dengan kejadian yang menimpa istrinya," ujar tetangga Ineu di Garut.
Ia juga menyebutkan bahwa Ineu dikenal sebagai orang yang sombong.
"Dia jarang berkomunikasi, tidak someah (ramah) terhadap tetangga, kayak sombong gitu," lanjutnya.
(*)