Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri yang merampok ratusan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupanten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Komplotan pencuri yang merampok buku nikah di KUA Gunungkidul itu berhasil ditangkap polisi pada September lalu.
Sebelumnya, pada 5 Agustus lalu, KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul dibobol pencuri.
Melansir dari TribunJateng.com, dari kejadian tersebut, sejumlah data penting yang berkaitan dengan dukumen nikah berhasil dirampok pencuri.
Pencuri itu berhasi merampok 168 buah buku akta nikah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan 70 buah duplikat buku nikah, dan laptop.
Kini, 2 dari 3 komplotan pencuri berhasil ditangkap polisi.
Kedua pencuri itu adalah AA (41), warga Jakarta Selatan, dan PH (42), warga Bogor.
AA ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 2 September lalu, sedangkan PH diringkus 2 hari setelahnya di Jakarta Selatan.