Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, satu pelaku lainnya berinisial ED kini masih dalan pencarian.
“Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," kata Aditya yang dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (14/10/2021).
Identitas pelaku terkuak usai polisi memperoleh informasi tentang sejumlah orang bertingkah mencurigakan di SPBU Patuk pada saat hari pencurian.
Polisi lantas memeriksa CCTV di SPBU, yang lokasinya tak jauh dari TKP dan akhirnya mendapatkan ciri-ciri pelaku.
AKBP Aditya menyebut, dalam melancarkan aksinya, pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk.
Mengutip dari Kompas.com, usai mencuri, komplotan pencuri tersebut diduga menjual buku nikah kepada penyedia jasa kawin kontrak di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul, AKP Rian Permana mengatakan, pelaku menjual kartu dan buku nikah seharga Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
"Mereka menjual Kartu Nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor," jelas Rian yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, pelaku diketahui telah mencuri buku nikah dari beberapa KUA.
Sedangkan, mengenai pencurian di KUA Gunungkidul, pelaku mengaku belum menjual barang-barang curiannya.
(*)