Grid.ID – Saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali sudah lebih longgar. Sering dengan positifnya sejumlah indikator situasi pandemi Covid-19, beberapa wilayah mulai menerapkan PPKM level 2 dan 3. Aktivitas masyarakat pun sudah lebih longgar.
Namun, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlena dengan penurunan angka positif Covid-19. Evaluasi tetap dilakukan oleh pemerintah setiap pekan untuk mempertahankan situasi kondusif saat ini.
Dalam evaluasi dibahas pula antisipasi risiko penularan saat kegiatan liburan atau acara keagamaan. Hal ini mengingat sebentar lagi akan ada sejumlah hari besar keagamaan seperti Maulid Nabi dan Natal pada akhir tahun.
Terkait perayaan hari besar agama, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, upacara Palebon dan Ngaben di Sanur, Bali, yang dilaksanakan Jumat (8/10/2021) dapat menjadi contoh.
Ia mengatakan hal tersebut dalam kesempatan Siaran Pers PPKM yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Rabu (13/10/2021). Acara tersebut disiarkan secara virtual melalui akun Youtube FMB 9ID_IKP.
Baca Juga: Kegiatan di Tempat Umum Sudah Mulai Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
“Ada beberapa hal yang dapat dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali,” ujarnya.
Pertama, kata Reisa, persiapan yang matang. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat dan aparat keamanan terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat.
Kedua, memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak. Hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara.
Ketiga, memberlakukan pemindaian quick response code (QR code) dengan aplikasi PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta kewajiban memakai masker.
Keempat, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin protokol kesehatan (prokes) di lokasi acara. Pemandu acara juga berkali-kali memperingatkan peserta dan pelaksana untuk patuh prokes. Kelima, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat usai acara berlangsung.
Reisa menyampaikan, tidak ada kasus positif yang ditemukan melalui tes Covid-19 yang dilakukan sebelum dan sesudah acara keagamaan tersebut berlangsung. Laporan Satgas Covid-19 setempat juga menunjukkan tidak ada laporan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah pelaksanaan acara tersebut.