Find Us On Social Media :

The Power of 'Orang Dalam', Pantas Saja Rachel Vennya Bisa Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Oknum TNI Disinyalir Ikut Terlibat!

By Annisa Dienfitri, Kamis, 14 Oktober 2021 | 13:10 WIB

Rache Vennya dan Salim Nauderer

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.Hal itu tak lain agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021, bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam."Kogasgabpad Covid 19 mengucapkan terima kasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses Pelaksanaan Satgas Covid 19," tutup Kapendam Jaya.

Baca Juga: Heboh Rachel Vennya dan Pacar Disebut Kabur Saat Wajib Karantina, Begini Cerita Lengkapnya

(*)