Find Us On Social Media :

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Kompak Cabut Laporan KDRT ke Polisi

By Menda Clara Florencia, Kamis, 14 Oktober 2021 | 15:28 WIB

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara FlorenciaGrid.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk dan istrinya, Dhena Devanka sempat buat geger dengan pengakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Keduanya, sama-sama saling lapor di Polres Jakarta Selatan soal KDRT.Tapi, pada Sabtu 9 Oktober 2021 lalu kedunya kompak mencabut laporan mereka di Polres Jakarta Selatan. “Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan,” kata Benny Simanjuntak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).Kata Benny Simanjuntak, motivasi Dhena Devanka membuat laporan KDRT itu agar suaminya menyandang predikat tersangka.Tanpa sepengetahuan Benny, Ijonk dan Dhena mencabut laporannya.“Istrinya itu pengen Ijonk masuk sebagai tersangka. Akhirnya kita laporan ternyata dia dipanggil SP2HP, dan dia langsung tanpa sepengetahuan saya dan permisi mereka udah menarik laporan hari Sabtu,” sambungnya.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi Agar Menangkan Hak Asuh Anak

Dari kaca mata Benny, Dhena mencabut laporannya lantaran merasa terancam.

“Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali,” tutup Benny.

Baca Juga: Masih Terjebak dalam Polemik Perceraian hingga Dugaan KDRT Terhadap Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Mendadak Tebar Pesan Soal Masalah Kelayakan sampai Sesuatu yang Berharga, Ada Apa?

(*)