Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa
Grid.ID - Hampir dua bulan berlalu, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia masih belum terungkap.
Sejauh ini, pihak Polda Jabar masih mendalami dan menyidik bukti-bukti yang sudah didapatkannya pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut pihaknya sedang berupaya untuk mengusut pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Mereka (penyidik) lagi fokus dulu. Mudah-mudahan sebentar lagi," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (13/10/2021).
Sementara pihak polisi masih mendalami kasus pembunuhan yang menimpa Tuti dan Amalia, keluarga Yosef justru sedang naik pitam lantaran kelakuan seorang Youtuber.
Mengutip dari TribunJabar.id, kepergian Tuti dan Amalia ternyata dikaitkan dengan hal mistis oleh konten kreator atau Youtuber asal Subang.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, menegaskan agar konten kreator tak mengungkit masalah kepergian Tuti dan Amalia dengan hal-hal berbau mistis.
"Jangan kemudian konten-konten mistis di hubung-hubungkan dengan perkara yang sedang berjalan, itu berbahaya," tutur Rohman Hidayat, Kamis (14/10/2021).
Daripada mengaitkan dengan hal mistis, Rohman Hidayat justru berharap masyarakat dapat mengambil pesan penting dari kejadian pembunuhan tersebut.
Tak hanya itu, sikap empati juga perlu diberikan kepada keluarga korban yang sedang berduka.
"Kita ingin sampaikan harusnya dalam masalah ini juga ada pesan edukatifnya bahkan harusnya media juga empati terhadap keluarga korban," sambung Rohman.
Sejauh ini, Rohman Hidayat beserta keluarga Yosef telah melaporkan Youtuber yang menghubungkan kepergian Tuti dan Amalia dengan hal-hal mistis.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda Jabar," tambah Rohman.
Youtuber asal Subang yang telah dilaporkan, dinilai sudah menyudutkan pihak klien Rohman Hidayat, Yosef dan Mimin.
"Kalau memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," tukas Rohman Hidayat.
(*)