Find Us On Social Media :

Dalang Rajapati yang Habisi Nyawa Tuti dan Amalia Belum Juga Tertangkap, Pihak Yosef Justru Meradang hingga Bakal Laporkan Beberapa Orang ke Polisi, Ada Apa Gerangan?

By Mahdiyah, Jumat, 15 Oktober 2021 | 08:09 WIB

Kolase Foto Yoris, Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu, dan Yosef.

Laporan Wartawan Grid.ID - MahdiyahGrid.ID - Hampir dua bulan, dalang pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustiaka Ratu (23) masih belum terungkap.Bahkan, pemeriksaan demi pemeriksaan pun terus dilakukan.Namun, baru-baru ini, kabar mengejutkan justru datang dari Yosef, suami sekaligus ayah korban pembunuhan itu.Pihaknya dikabarkan akan segera melaporkan beberapa orang.Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan ada beberapa akun Youtube yang dinilai menyudutkan Yosef dan istri mudanya, Mimin.Ya, sejak kasus ini mencuat, satu per satu Youtuber pun ikut membahas kasus ini.Bahkan, tak sedikit yang langsung mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan wawancara.Dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Kamis (14/10/2021), Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef mengungkap bahwa pihaknya tak segan-segan untuk melaporkan pemilik akun Youtube yang menyudutkan kliennya.

Baca Juga: Ikut Terjun Langsung ke TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia Usai Autopsi Ulang, Dokter Sumy Hastry Periksa Kamar Korban, Terungkap Ada Bukti Baru Ini

"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun diluar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ujarnya.Bahkan, ia juga sudah mengambil tindakan hukum dengan melaporkan seorang Youtuber asal Subang."Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," lanjutnya.Menurutnya, munculnya para Youtuber untuk mengulik kasus ini pun dinilai sudah menyalahi aturan.Bahkan, menurut Rohman tindakan para Youtuber ini justru mendahului kepolisian."Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera, kita akan melakukan pelaporan yang resminya," sambung Rohman.Sedangkan dikutip Grid.ID dari GridHot pada Kamis (14/10/2021), Rohman juga mengaku sudah berkonsultasi dengan Cyber Crime Polda Jawa Barat pada Kamis (7/10/2021) lalu."Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar," ujar Rohman.

Baca Juga: Fakta Tentang AKBP Sumarni, Kapolres Subang yang Belum Genap 2 Minggu Menjabat dan Langsung Bertanggung Jawab Pada Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

(*)