Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kejahatan seksual semakin marak terjadi.
Tak perlu jauh-jauh, kejahatan seksual juga banyak terjadi di negara sendiri.
Melansir Tribunjakarta.com pada Jumat (15/10/2021), kejahatan seksual kembali terjadi di Bekasi.
Korbannya aalah gadis berusia 19 tahun berinisial KW.
Pelakunya adalah pria pegawai pasar di Kota Bekasi yang berusia 58 tahun dengan inisial SA.
SA telah melalukan aksi bejatnya selama tiga tahun sejak 2018.
Awalnya keduanya bertemu saat diperkenalkan oleh teman, SA juga kedapatan sering menjemput korban dan dibawa ke tempat kerjanya.
Selama tiga tahun, SA sudah memperkosa SA sebanyak 10 kali.
"Sudah 10 kali selama tiga tahun ini, dari pengakuan korban dia tidak berani melapor ke orang tuanya," kata Nuralamsyah, kuasa hukum korban.
Pelaku memperdaya korban dengan iming-iming uang Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu sejak korban masih kelas 3 SMA.
"Ada iming-iming uang jajan Rp 100 sampai Rp 200 ribu, awal kejadian korban waktu itu masih sekolah kelas 3 SMA," ujar Nuralamsyah.
KW pun kini mengalami trauma hebat hingga penampilannya berubah drastis.
"Ada (trauma psikologis), yang awalnya kemayu seperti wanita lainnya sekarang jadi tomboi (kelaki-lakian)" ujar Nuralamsyah.
"Da tidak suka dengan laki-laki, itu imbasnya lebih kelainan seksual, itu berdasarkan pengakuan keluarga," sambungnya.
Melansir Kompas.com, pelecahan seksual dapat memicu trauma.
Beberapa di antaranya ialah PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau stress pasca trauma, bulimia, hingga mengalami penyakit fisik.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan keluarga untuk membantu korban mengatasi traumanya.
Yang pertama tentu saja mengajak korban berbicara dan mengutarakan perasaannya.
Memang sulit tapi jika korban bisa mengungkapkan apa yang dia rasakan.
Kedua adalah membawa korban ke psikolog atau psikiater, semakin cepat trauma menemukan pertolongan maka semakin cepat pula korban mendapat diagnosis dan pertolongan yang tepat.
Ketiga ialah mengajak korban melakukan aktifitas yang bermanfaat dan dapat mengalihkan kenangan buruk akibat pelecehan seksual.
(*)