Find Us On Social Media :

Bacok Pria yang Dikira Bakal Curi Ikan di Kolam yang Dijaganya, Kakek Ini Berakhir Jadi Tahanan dengan Tudingan Penganiayaan, Begini Kronologinya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 15 Oktober 2021 | 11:31 WIB

Mbah Minto saat dijenguk Haryanto Kuasa Hukumnya di sel tahanan Kejaksaan Negeri Demak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Seorang kakek asal Demak terpaksa harus menerima nasib apes dengan tudingan penganiayaan.

Melansir dari Kompas.com, kakek tersebut adalah Kasmito (74).

Kasmito saat ini tengah ditahan di Kejaksaan Negeri Demak.

Kasmito sendiri adalah penjaga kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Diduga kakek yang biasa disapa Mbah Minto ini telah malukan penganiayaan terhadap terduga pencuri di kolah yang sedang dijaganya.

Sehingga terduga pencuri tersebut, Marjani (38) harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kuasa hukum mbah Minto, Haryanto mengatakan dua kolam ikan yang dijaga oleh kliennya memang sering terjadi pencurian ikan dan alat-alat perikanan.

Baca Juga: Hanya Gara-Gara Password WiFi, Seorang Pria Tega Bacok Tetangganya Sendiri dengan Kapak, Korban Ungkap Hal Mengejutkan Ini

Sehingga pada Selasa (7/9/2021) malam, mbah Minto melihat Marjani yang diduga sedang mencuri ikan menggunakan alat setrum.

Menurut keterangan Haryanto, terduga pelaku pencurian itu kemudian mengarahkan setrumnya ke arah Mbah Minto.

Mendapat perlakuan itu, mbah Minto lalu mengambil sabut dan langsung menyerang sang terduga pelaku pencurian ikan.

Haryanto menuturkan bahwa mbah Minto sudah memenuhi unsur pembelaan diri seperti pada Pasal 49 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUH).

"Sehingga mbah Minto tidak seharusnya dipidana," kata Haryanto dikutip Grid.ID dari Kompas.com (13/10/2021).

Lantaran peristiwa tersebut, terduga pelaku pencurian ikan akhirnya melaporkan mbak Minto dengan tudingan tindakan penganiayaan.

Kemudian mengutip dari Tribun Jateng, Marjani yang dibacok oleh mbah Minto mengatakan bahwa saat hari kejadian, dia mengaku tidak mengambil ikan yang berada di kolam.

Baca Juga: Adu Cekcok Berujung Bacok, Pria di Bogor Tewas di Tangan Temannya Saat Asyik Pesta Miras, Ternyata Penganiayaan Terjadi Gegara Alasan Mengejutkan Ini

"Saya awalnya bekerja dengan mencari ikan, sekitar pukul 19.00 WIB saya ke sawah/lahan galengan bawang merah. Di lahan tersebut saya dapat ikan jepet kurang lebih empat sampai lima kilogram dan dapat ikan gabus beberapa ekor," ujar Marjani dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.

"Saya tidak mengambil ikan yang di kolam, jarak dengan kolam sekitar seratus meter. Menurut saya, ikan yang di kolam itu ikan ternak, bukan seperti yang saya ambil,” ujarnya.

Setelah menata ikan tangkapannya di motor, Marjani menyebut mendadak dibacok mbah Minto dari belakang menggunakan sabit.

"Saya kaget, tidak diteriaki atau ditegur atau bagaimana, langsung dibacok. Saya bilang ampun, mbah. Saya warga Wonosari," cerita dia.

"Setelah kakek tersebut melihat wajah saya, kemudian tidak membacok lagi,” imbuhnya.

Menurut Marjani, dia sempat mendengar mbah Minto menyebut sebuah nama setelah melukai dirinya.

"Seingat saya ya, karena saya juga kaget dibacok, saya sempat dengar kakek tersebut bilang saya kira Ali, terus saya dibiarkan dan saya langsung berusaha pulang naik motor,” tuturnya.

Baca Juga: Ditemukan Terlentang Tak Bernyawa di Tengah Sawah, Petani di Pandeglang Tewas dengan 7 Luka Bacok, Berikut Keterangan Polisi Soal Pelaku dan Motifnya

Dari artikel Tribun Jateng (14/10/2021), Marjani sekarang sudah lebih baik dan tengah beristirahat di rumah.

Marjani juga mengaku bahwa dia dan keluarganya juga membuka pilihan untuk berdamai.

Sayangnya biaya yang diberikan dari pihak tersangka rupanya tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan pengobatan.

Sementara itu Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan kasus penganiayaan yang melibatkan mbah Minto ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.

Dan Polres Demak juga telah mendapat laporan dari pemilik kolam ikan, Suhadak pada (11/10/2021) tentang kasus pencurian di mana Marjani menjadi pihak terlapor.

"Terkait dengan kasus pencurian, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi agar menjadi terang," papar Budi.

AKBP Budi juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya menangani dua kasus tersebut secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak.

Baca Juga: Lakukan Pembunuhan untuk yang Kedua Kalinya, Kakek di Jember Masih Sempat Tertawa Usai Bacok Tetangganya sampai Tewas, Ini Keterangan Psikolog

 

 

(*)