Grid.id - Pandemi Covid-19 diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Mau tidak mau, masyarakat harus bisa beradaptasi agar bisa hidup berdampingan dengan pandemi.
Protokol kesehatan (prokes) pun akan menjadi budaya hidup baru masyarakat. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik juga akan menjadi sebuah kebutuhan sehari-hari.
Dari sisi pemerintah, peta dan pedoman hidup Covid-19 juga terus dirancang. Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan dari hulu ke hilir, vaksinasi dan testing, tracing dan treatment (3T) pun tetap digencarkan.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan situasi pandemi di Indonesia belakangan ini terpantau baik.
Baca Juga: Sektor Wisata Bali Siap Sambut Wisatawan Asing dengan Aturan Ketat
Dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang digelar oleh Komite Penanganan Covid‑19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN), Kamis (14/10/2021), Wiku menyebut, per 10 Oktober 2021 tidak ada kabupaten atau kota yang berada pada zona risiko tinggi.
"Dengan perbaikan situasi Covid-19 di berbagai wilayah, relaksasi kegiatan masyarakat secara bertahap dengan persiapan matang, bisa dilakukan," kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Grid.id, Jumat (15/10/2021).
Terkait pembukaan kegiatan masyarakat bertahap, pemerintah juga telah menerapkan strategi berlapis. Pengawasan dan peninjauan terus dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus lagi seperti sebelum-sebelumnya.
Pada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, misalnya, Wiku menekankan agar setiap sekolah melakukan simulasi dari titik awal hingga akhir. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan pengajar, siswa, maupun karyawan sekolah.
Baca Juga: Kegiatan di Tempat Umum Sudah Mulai Dibuka, Ini yang Perlu Diperhatikan Masyarakat
Setiap daerah juga memiliki kriteria berbeda dalam menentukan kapasitas orang yang hadir di sekolah. Setelah menentukan kapasitas, barulah pihak sekolah dapat menegaskan aturan protokol kesehatan.
"Yang juga penting adalah kewaspadaan masyarakat. Di ruang publik tempat kegiatan, harus ada Satgas Prokes. Dengan demikian aktivitas masyarakat akan diawasi oleh masyarakat juga sehingga tidak ada ruang untuk terjadi penularan tanpa terdeteksi dan dapat dicegah lebih awal,” papar Wiku.