Grid Video – Nama Rachel Vennya belakangan kembali menjadi perbincangan, bukan karena perkara mantan suaminya Niko Al Hakim tetapi sebab dirinya kabur dari Wisma Atlet saat karantina.
Menurut peraturan, Rachel Vennya harus dikarantina selama delapan hari karena baru pulang dari luar negeri.
Mengacu pada peraturan pula, sebetulnya Rachel Vennya tak layak untuk dikarantina di Wisma Atlet.
Ia diketahui melarikan diri ketika baru tiga hari karantina, pelariannya dibantu oleh seorang anggota TNI.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyebut bahwa kasus kabur Rachel Vennya saat wajib karantina bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Karena (Kasus Rachel Vennya) ranah sipil," kata Mulyo saat dijumpai di Wisma Atlet Pademangan, kawasan Jakarta Pusat, Jum'at (15/10/2021).