Grid Video – Nama Rachel Vennya belakangan kembali menjadi perbincangan, bukan karena perkara mantan suaminya Niko Al Hakim tetapi sebab dirinya kabur dari Wisma Atlet saat karantina.
Menurut peraturan, Rachel Vennya harus dikarantina selama delapan hari karena baru pulang dari luar negeri.
Mengacu pada peraturan pula, sebetulnya Rachel Vennya tak layak untuk dikarantina di Wisma Atlet.
Ia diketahui melarikan diri ketika baru tiga hari karantina, pelariannya dibantu oleh seorang anggota TNI.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menyebut bahwa kasus kabur Rachel Vennya saat wajib karantina bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
"Karena (Kasus Rachel Vennya) ranah sipil," kata Mulyo saat dijumpai di Wisma Atlet Pademangan, kawasan Jakarta Pusat, Jum'at (15/10/2021).
"(Nantinya) dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," sambungnya menambahkan.
Sementara itu anggota TNI berinisial FS yang membantu Rachel Vennya telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktfikan, artinya dari kemarin setelah panglima acara di Serpong," kata Mulya saat ditemui di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jum'at (15/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," sambungnya menambahkan.
Seperti yang diketahui, jika melanggar aturan karantina terancam hukuman sampai satu tahun penjara dan denda seratus juta rupiah.
Rachel Vennya nampaknya sadar telah menjadi buah bibir masyarakat, melalui akun Instagramnya ia pun menyampaikan permintaan maaf namun ibu dua anak tersebut tak menuliskan secara gamblang meminta maaf untuk hal apa.
Dirinya tidak menerangkan persoalan apa yang membuatnya minta maaf, hanya menyiratkan terkait kesalahannya secara umum dan mengerucut pada sikap menyakiti, merugikan, egois dan sombong.
Seperti yang diketahui, kini dirinya tengah ramai dikritik terkait sikap tercelanya kabur ketika karantina sementara negeri ini belum sembuh dari virus Covid-19 yang mematikan, apakah Rachel Vennya minta maaf karena merasa melanggar aturan karantina?
(*)