Grid.ID - Duka dirasakan seorang ibu saat mengetahui putri tercintanya dibawa polisi.
Tak ayal, ibu tersebut menangis meronta saat dapati putrinya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Usut punya usut, putri ibu itu dibawa polisi terkait pekerjaan yang baru sebulan dijalaninya.
Sebagai informasi, sebanyak 32 orang karyawan aplikasi pinjaman online ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (14/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, 32 orang itu merupakan kolektor atau penagih pinjaman online ilegal dari PT Indo Tekno Nusantara (ITN).
Mereka diangkut menuju Polda Metro Jaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut seusai penggerebekan pada perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjol ilegal tersebut, yang berlokasi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
Liswati, orang tua salah satu dari karyawan yang diamankan, menangis histeris, saat melihat langsung putrinya masuk ke dalam mobil polisi menuju markas Polda Metro Jaya.
Sambil menangis, Liswati bertanya kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, apa penyebab putrinya ikut diamankan.
"Ya Allah, Nak, kenapa kamu, Nak? Mau diapain itu anak saya, Pak? Ya Allah," ujar Liswati meronta saat melihat putrinya digiring bersama karyawan lainnya memasuki mobil milik kepolisian.
"Anak saya baru kerja satu bulan, Pak. Dia salah apa, Pak? Dia enggak tahu apa-apa, Pak," katanya sambil mengusap air mata.
Salah seorang dari tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mencoba menenangkan Liswati karena mencoba terus memeganginya saat hendak masuk ke mobil.
"Tenang, Ibu, gak apapa, Ibu, nanti kita periksa di kantor dulu ya anak Ibu," jelas salah satu personel Ditreskrimsus.
Tangisan Liswati tidak sampai di situ.
Liswati terus bertanya untuk memastikan putrinya yang bernama Ade Afifah (32) apakah ditahan atau tidak.
Ia bahkan kembali mencoba memastikan kepada kepada awak media yang sedang bertugas meliput, untuk menanyakan, kapan anaknya akan dipulangkan.
"Dia tapi nanti pulang kan, Kak? Jangan bohong, Kak, pasti pulang anak saya, kan?" ucapnya merintih sambil duduk berpegangan dengan putri bungsunya yang juga menangis.
"Ya Allah, kenapa sampai begitu sih, biarin cari kerja apa aja deh nanti anak saya asal dipulangin."
"Kasian kan naik mobil polisi begitu, mana dia belum makan," tutur Liswati sambil sesenggukan menahan tangis dan kembali mengusap air matanya.
Lebih lanjut Liswati menerangkan, ia mendapat pesan dari putrinya tersebut sejak pagi.
Putrinya, Ade Afifah, memberitahukan kepadanya bahwa di tempatnya bekerja, datang beberapa aparat dari kepolisian.
Mengetahui hal tersebut, Liswati mengaku panik dan langsung mendatangi kantor putrinya bekerja.
Dan benar, Liswati menyaksikan sendiri putrinya yang baru bekerja satu bulan tersebut turut dibawa pihak kepolisian.
"Anak saya Ade Afifah kerja baru masuk tanggal 7 September 2021 kemarin, dia baru gajian satu kali Rp 1.400.000, kok ikut dibawa," ungkapnya.
Selama ini, Liswati hanya mengetahui putrinya bekerja sebagai petugas operator telepon.
Namun, ia tidak menduga perusahaan yang menaungi anak pertamanya itu ternyata perusahaan pinjol ilegal.
"Saya taunya dia itu kerja jadi petugas yang telepon-telepon gitu, dia masuk kerja sejak pukul 08.30 WIB hingga 19.00 WIB," terangnya.
"Tolongin ya, Pak, Mas, Kak, Mba, anak saya diliatin, namanya Ade Afifah pakai baju warna kuning," kata Liswati sambil mencoba menenangkan diri dan menatap kosong mobil yang membawa putrinya.
Artikel ini telah tayang di laman TribunJabar dengan judul: Lihat Putrinya Dibawa Polisi, Liswati Histeris: Ya Allah, Mau Diapain Anak saya? Dia Salah Apa? (*)