Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara masih jadi perbincangan panas warganet.Sebagaimana diketahui bahwa Rachel Vennya terpergok kabur dari Wisma Atlet dan hanya menjalani karantina selama 3 hari.Rachel Vennya diduga dibantu oleh oknum TNI berinisial FS untuk meloloskan diri dari karantina.Melansir Tribunnews.com, Jumat (15/10/2021) bahwa oknum TNI terkait telah dinonaktifkan sementara waktu dan kasus yang merugikan masyarakat ini telah dilimpahkan kepada polisi.“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS."Sudah dinonaktifkan (FS), yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ujar Herwin.Herwin juga tak menyebutkan pangkat serta kesatuan oknum TNI terkait.
Ia menyerahkan sepenuhnya ke tim penyidik soal hukuman yang akan diterima FS dan tak dapat memastikan apakah FS akan dipecat atau tidak.“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana."“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” terang Herwin.Di sisi lain, Niko Al-Hakim selaku mantan suami Rachel Vennya ikut buka suara.Ia mengaku tak tahu menahu akan hal tersebut dan tak dapat berkomentar lebih terkait kasus yang menimpa wanita yang dinikahinya 2017 silam.“Gue enggak tahu apa-apa. Jadi gua enggak bisa komen apa-apa sampai sekarang,” ucap Niko saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021) dikutip dari Kompas.comMeski tak banyak berkomentar, Niko menegaskan bahwa Rachel akan tetap menjadi ibu bagi kedua buah hatinya.
“Pokoknya sampai kapanpun dia (Rachel) tetap ibu dari anak-anak gua,” papar Niko.Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum menjatuhkan hukuman apapun untuk sang selebgram.(*)