Grid.ID - Beberapa waktu lalu, heboh kasus mahasiswa UIN Maulana Hasanudin berinisial FA yang dengan sengaja dibanting oleh oknum polisi.
Rekaman video yang memperlihatkan tindak kekerasan polisi terhadap seorang mahasiswa itu pun langsung viral di media sosial.
Kendati kejadian tersebut, FA mengalami pemburukan kesehatan hingga harus dirawat di Rumah Sakit Ciputra di Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).
Kini A Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang mengungkap kondisi terbaru FA.
Dituturkan oleh A Zaki Iskandar bahwa FA memiliki penyakit bawaan.
“Karena FA juga ada penyakit komorbidnya, jadi saya dan Pak Kapolres Kota Tangerang beserta keluarga sepakat membawa FA ke Citra Hospital untuk pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Dalam video singkat itu, tampak FA berada di tengah-tengah antara Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu dan Zaki.
FA beberapa kali memijat lengan kanannya. Selain itu, dia juga terlihat menggerakkan kepalanya secara ringan ke arah kiri, kanan, atas, dan bawah.
FA diketahui telah diperiksa di RS sebanyak dua kali.
Pada hari pembantingan, FA diperiksa di RS Harapan Mulya di Tigaraksa.
Di sana, FA menjalani rontgen otak dan rontgen toraks.
Menurut polisi, hasil rontgen toraks tidak memperlihatkan ada fraktur yang patah.
Namun, polisi belum mengungkapkan hasil rontgen otak hingga saat ini.
Pada Kamis, korban yang dibanting Brigadir Polisi berinisial NP itu sempat mengeluh bahwa pundak dan lehernya tidak bisa digerakkan. Selain itu, dia juga merasa pusing.
Bahkan, pada Kamis pagi, FA mengalami kesulitan bernapas dan muntah-muntah.
"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakkin. Sama kepala agak kliyengan (pusing).
Kamis pagi sedikit muntah-muntah sama engap (sulit napas)," ungkap FA dalam rekaman suara yang diterima, Jumat.
Nasib polisi yang banting FA
Sebelumnya diberitakan bahwa peristiwa pembantingan FA terjadi saat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Tangerang melakukan demo bertepatan dengan hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Oknum polisi yang membanting FA, berinisial NP, kini sudah diamankan di DIvisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.
“Yang bersangkutan (NP) saat ini berada di Divisi Propam Polda Banten, sudah diamankan,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Tindakan NB disebut sebagai pelanggaran standar operasi prosedur (SOP) saat menangani massa aksi demo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.kom dengan judul, "Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Memburuk, Korban Juga Penderita Komorbid"