Bukan tanpa sebab, hal itu dikarenakan proses perceraian keduanya masih belum selesai.
"Untuk jawaban replik maupun duplik masih dalam proses, belum tergambar apakah itu digugat balik atau bagaimana," jelasnya.
"Kita lihat nanti ya, karena masih dalam proses," kata Taslimah.
(*)