Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Demi mengetahui garis keturunan dari jabang bayi yang dikandung para narapidana wanita, tes DNA dilakukan di sebuah penjara.
Melansir Kompas.com, tes DNA atau tes genetik adalah jenis tes medis yang bertujuan untuk mengidentifikasi perubahan gen, kromosom, atau protein.
Hasil tes DNA dapat mengonfirmasi atau mendeteksi kondisi genetik yang dicurigai atau menentukan peluang untuk meneruskan kelainan.
Karenanya, tes DNA dilakukan pada sebuah kasus yang sempat menggegerkan publik Amerika Serikat (AS) bahkan dunia.
Pasalnya terjadi kehamilan yang dialami hampir semua narapidana di penjara khusus wanita.
Diberitakan Sosok.ID, kehamilan yang dialami belasan narapidana di satu penjara AS itu jadi buah bibir pada 2019 silam.
Peristiwa langka itu membuat gempar banyak pihak lantaran tak ada satu rekaman CCTV pun yang merekam pria masuk ke lapas tersebut.
Apalagi penjara itu diketahui jauh dari pemukiman warga yang menjadikan kemungkinan ada penyusup pria semakin kecil.
Akibat kejanggalan itu, akhirnya tes DNA pun dilakukan untuk mengungkap siapa ayah dari bayi dalam kandungan para tahanan.
Setelah dites, sampel DNA menunjukkan bahwa semua bayi memiliki sampel darah yang sama.
Artinya, para tahanan mengandung anak dari pria yang sama.
Tak lama berselang, seorang sipir penjara berusia 40 tahun ditangkap.
Sipir tersebut dituduh melakukan hubungan intim dengan para narapidana sehingga membuat semua tahanan hamil.
Setelah penelusuran atas kasus ini, semua kebenaran terkuak.
Polisi penjara itu menyuruh para tahanan memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.
Kemudian, sipir tersebut berhubungan intim di dalam sel penjara tiap tahanan.
Namun, terungkap fakta yang mencengangkan, rupanya para tahanan wanita ini secara sukarela menyerahkan diri untuk melakukan hubungan seksual dengan sipir.
Selain karena kebutuhan biologis, para tahanan mau diajak berhubungan intim dengan sipir penjara lantaran alasan kenyamanan.
Menurut keterangan, tahanan penjara AS yang sedang hamil akan diperlakukan berbeda dari wanita normal.
Sel tahanan wanita hamil sangat hangat, bersih, rapi dan sering dikunjungi petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan.
Bayi yang dilahirkan pun dapat dikirim ke kerabat atau dibawa ke pusat kesejahteraan sosial.
Imbas aturan itu, banyak tahanan yang memilih hamil karena diperlakukan dengan nyaman di penjara.
Mereka juga diizinkan beristirahat selama sekitar 10 bulan dan tidak dipaksa berpartisipasi dalam kegiatan dalam penjara.
Walau begitu, melakukan seks dengan tahanan wanita merupakan pelanggaran hukum yang mempengaruhi keamanan penjara.
Karena itu, pria yang berhubungan intim dengan para tahanan ini dihukum.
(*)