Mengutip dari Tribunseleb, Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS.
Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, FS yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya kini telah dinonaktifkan.
"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," kata Herwin yang dikutip Grid.ID dari Tribunseleb, Minggu (17/10/2021).
Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
Buntut dari kasus tersebut, Rachel Vennya akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya rencananya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Rachel Vennya pada Senin (18/10/2021) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam surat tersebut, Rachel Vennya diminta melakukan pemeriksaan pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
Baca Juga: Buntut Kabur Saat Karantina, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Kamis Mendatang
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," kata Yusri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Adapun surat tersebut berisi pemanggilan Rachel Vennya untuk dimintai keterangan terkait alasannya kabur dari masa karantina.
(*)