Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Sang Selebgram Bakal Dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk Lakukan Hal Ini

By Rizqy Rhama Zuniar, Minggu, 17 Oktober 2021 | 13:41 WIB

Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Selebgram Rachel Vennya kabarnya akan dipanggil ke Polda Metro Jaya, buntut dari kasus kabur karantina usai pulang dari New York, Amerika Serikat.

Sempat bikin heboh warganet lantaran dikabarkan kabur dari karantina, kini Rachel Vennya kabarnya akan dipanggil ke Polda Metro Jaya.

Kabar dipanggilnya Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya ini merupakan imbas kasus dirinya yang kabur dari karantina.

Selebgram Rachel Vennya kini tengah menjadi perbincangan warganet lantaran terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Mantan istri Niko Al Hakim itu dikabarkan kabur setelah 3 hari menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan seusai pulang dari New York.

Padahal seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina selama 8 hari.

Publik pun semakin dibuat geram lantaran Rachel Vennya kabarnya kabur dari karantina dibantu oleh seorang oknum TNI Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Telan Nasib Apes Usai Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Ini Ngaku Tak Dapat Imbalan Apa-apa, Lantas Apa Motifnya?

Mengutip dari Tribunseleb, Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina dibantu oleh seorang oknum TNI berinisial FS.

Kapendam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, FS yang disebut membantu kaburnya Rachel Vennya kini telah dinonaktifkan.

"Yang bersangkutan (oknum TNI) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," kata Herwin yang dikutip Grid.ID dari Tribunseleb, Minggu (17/10/2021).

Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan, terkait sanksi yang akan diberikan pada FS, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

Buntut dari kasus tersebut, Rachel Vennya akan dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya rencananya akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Rachel Vennya pada Senin (18/10/2021) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam surat tersebut, Rachel Vennya diminta melakukan pemeriksaan pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

Baca Juga: Buntut Kabur Saat Karantina, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Kamis Mendatang

"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangannya," kata Yusri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).

Adapun surat tersebut berisi pemanggilan Rachel Vennya untuk dimintai keterangan terkait alasannya kabur dari masa karantina.

(*)