Rencananya, Rachel bakal dipanggil pada Kamis (21/10/2021), dengan surat dikirim paling lambat dikirim senin (17/10/2021).
"Hari Senin kita layangkan surat undangan. Untuk hari Kamis, kita ambil keterangan. Senin dikirim oleh Polda," ujar Yusri saat dihubungi awak media, sabtu (16/10/2021).
Rachel Vennya belakangan ini memang jadi bahan pergunjingan karena disebut kabur usai hanya tuntas 3 hari dari kewajiban 8 hari menjalani karantina, sepulangnya dari luar negeri.
Seorang anggota TNI berinisial FS, disebut telah membantu mantan istri Niko Al Hakim itu untuk keluar dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara.
Berbeda dari Rachel, oknum TNI inisial FS sudah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai satgas covid-19 dan kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih dalam.
Sementara di tengah perhatian tertuju padanya, Rachel Vennya belum sama sekali untuk klarifikasi.
Namun begitu, Rachel Vennya sudah meminta maaf walau belum mengakui kabur saat wajib karantina.