Semua berjalan seperti biasa sampai Saidin menerima informasi bahwa putrinya menjadi peserta dalam kegiatan susur sungai yang diadakan pihak sekolah.
Saidin mengatakan, kegiatan yang diikuti sang anak adalah bagian dari kegiatan pramuka.
"Dari penjelasan pondok bahwa anak saya sedang mengikuti program sekolah. Katanya lagi kegiatan Pramuka pengenalan alam," ucap Saidin.
Sebagaimana diketahui, Dea Rizki merupakan satu korban dari 11 siswa yang ditemukan tenggelam tak bernyawa.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemerintah akan melarang kegiatan susur sungai sampai adanya SOP (Standar Operasional Komprehensif) yang ditetapkan.
"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD."
"Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga: Gegara dengar Kata Angker, Siswa MTs Harapan Baru Ini Selamat dari Tragedi Susur Sungai di Ciamis