Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rachel Vennya diduga melarikan diri dari Wisma Atlet saat menjalani wajib karantina beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini, polisi akan memanggil Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.
Pemanggilan tersebut bertujuan agar Rachel Vennya bisa mengklarifikasi dugaan kasus yang dilanggar.
Kendati demikian, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu 2 anak itu.
"Hari ini sudah kami layangkan untuk klarifikasi untuk sodara RV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir di sini," sambungnya.
Kasus tersebut pun menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya.
Pasalnya kejadian tersebut dapat memperparah penyebaran virus covid-19 di Indonesia.
"Pak Kapolda pun menyampaikan, kami akan usut secara tuntas, bahkan satgas pun akan kita siapkan untuk mengawasi karantina," ucapnya.
"Karena ini dampaknya berbahaya," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya diduga melarikan diri dari Wisma Atlet setelah tiba dari Amerika.
Tapi Rachel Vennya hanya menjalani karantina selama 3 hari, padahal dalam aturannya seharusnya 5 hari.
(*)