Find Us On Social Media :

Wajib Hadir! Polisi Telah Layangkan Undangan Pemanggilan kepada Rachel Vennya untuk Klarifikasi Hari Kamis

By Rangga Gani Satrio, Senin, 18 Oktober 2021 | 14:19 WIB

Rachel Vennya

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Rachel Vennya diduga melarikan diri dari Wisma Atlet saat menjalani wajib karantina beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, polisi akan memanggil Rachel Vennya pada Kamis (21/10/2021) mendatang.

Pemanggilan tersebut bertujuan agar Rachel Vennya bisa mengklarifikasi dugaan kasus yang dilanggar.

Kendati demikian, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu 2 anak itu.

"Hari ini sudah kami layangkan untuk klarifikasi untuk sodara RV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Bak Tuai Buah dari Perbuatannya! Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan sang Manajer Akan Jalani Pemeriksaan oleh Polisi Usai Ketahuan Kabur dari Karantina

"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir di sini," sambungnya.

Kasus tersebut pun menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya.

Pasalnya kejadian tersebut dapat memperparah penyebaran virus covid-19 di Indonesia.

"Pak Kapolda pun menyampaikan, kami akan usut secara tuntas, bahkan satgas pun akan kita siapkan untuk mengawasi karantina," ucapnya.

"Karena ini dampaknya berbahaya," lanjutnya.

Baca Juga: Minta Rachel Vennya untuk Tidak Gentar Hadapi Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kabur dari Karantina, Nikita Mirzani: Seperti Kamu Lagi Party di Bali, Selalu Happy

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya diduga melarikan diri dari Wisma Atlet setelah tiba dari Amerika.

Tapi Rachel Vennya hanya menjalani karantina selama 3 hari, padahal dalam aturannya seharusnya 5 hari.

(*)