Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Beberapa waktu lalu jagat maya dihebohkan dengan kasus viral bertajuk 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.
Melansir dari Tribun Timur, terduga pelaku pemerkosaan tersebut, S melaporkan ibu dari tiga anak yang diduga diperkosa tersebut, RS ke pihak berwajib.
S yang juga merupakan mantan suami RS tidak terima dituding telah memperkosa anak-anaknya sendiri.
"Oleh karena keluarga besar dari klien kami (S) merasa terganggu, sehingga kami melaporkan, mencari keadilan di Polda Sulsel," kata Kuasa Hukum S, Agus Welas dikutip Grid.ID dari Tribun Timur, Sabtu (16/10/2021).
Bukan cuma melaporkan RS, tetapi S juga melaporkan sebuah website yang turut mempublikasikan cerita 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.
"Bukan media ya, tapi salah satu website yang didalamnya ada tulisan yang mengurangi tentang itu (dugaan rudapaksa) seolah-olah bahwa tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi," ujarnya.
Selain itu melansir dari Kompas.com, pihak S melaporkan satu akun Facebook atas tudingan pencemaran nama baik.
"Akun medsos, Facebook kita jadikan bukti, permulaan. Ada satu FB (akun Facebook) kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," papar kuasa hukum S dikutip Grid.ID dari Kompas.com via Antara.
Sementara itu Kepala Urusan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sulawesi Selatan, AKP Kasmawati mengkonformasi bahwa laporan tersebut telah dia terima.
"Kami terima laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti oleh fungsi Reskrim," tutur Kasmawati.
"Dilaporkan dugaan pencemaran nama baik dilakukan satu orang, mantan istrinya. Nanti tunggu penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, cerita mengenai 'Tiga Anak Saya Diperkosa' memang menyedot perhatian banyak orang.
Kasus yang terjadi di Luwu Timur itu langsung meledak usai dipublikasikan oleh Project Multatuli.
Namun dalam kasus 'Tiga Anak Saya Diperkosa' itu, diketahui bahwa pihak polisi telah menghentikan penyelidikan masalah tersebut.
Penghentian penyelidikan dilakukan dengan dalih kurangnya bukti.
(*)