Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah di Luwu Timur berinisial SF kepada 3 buah hatinya masih terus diselidiki.
Di sisi lain, SF justru melaporkan mantan istrinya, SR, karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik sejak kasus ini pertama kali muncul di tahun 2019.
Kuasa hukum SF mengatakan alasan sang klien melaporkan SR yang tak lain adalah karena dugaan penyebaran berita bohong.
"Dilaporkan adalah mantan istri klien kami," kata pengacara SF, Agus Welas, usai melapor di Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (16/10/2021), dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Tak hanya itu, SF juga melaporkan akun-akun media sosial seperti Facebook yang diduga ikut menyuarakan keluhan tak terbukti SR.
"Akun medsos, Facebook kita jadikan bukti, permulaan."
"Ada satu FB (akun Facebook) kami lapor soal pencemaran nama baik. Nanti penyidik mengembangkan," papar Agus Welas.