Sementara FS dicopot posisinya dari satgas, kasus kaburnya mantan istri Niko Al Hakim bakal ditangani oleh pihak kepolisian dengan potensi hukuman pidana.
Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya.
"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudari RV," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
(*)