Setelah melakukan hubungan intim dengan PSK tersebut, S diketahui tidak mau membayar.
Polisi juga mengatakan bahwa S dan teman-temannya memang datang ke tempat tersebut dalam keadaan mabuk.
"Setelah (S) melakukan hubungan badan, tidak mau membayar, akhirnya terjadi cekcok dengan kelompok yang ada di sana," kata Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan dikutip Grid.ID dari Kompas.com (18/10/2021).
Barang bukti yang dimiliki pihak kepolisian adalah pecahan botol.
Pecahan botol tersebut diduga menjadi senjata pelaku untuk menusuk S.
Selain itu terdapat pula dua pasang sepatu yang masing-masing milik pelaku dan korban.
Sejauh ini polisi telah menangkap dua pelaku yakni JS dan FS.
Namun polisi mengatakan bahwa mereka masih akan memburu pelaku lainnya.
"Masih ada orang yang sedang kita kejar, karena terduga ada enam (pengroyok)," tuturnya.
(*)