Find Us On Social Media :

Setelah Olivia Nathania Diperiksa Kemarin, Polisi: Ada Unsur Pidana

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:55 WIB

Olivia Nathania dan Nia Daniaty

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Olivia Nathania telah menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/10/2021).

Olivia Nathania diperiksa polisi terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.

Usai pemeriksaan, polisi langsung melakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam kasus yang menyandung Olivia Nathania.

"Kemaren sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O, kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Rabu (19/10/2021).

"Ada unsur-unsur pidana di situ yang kita temukan," sambungnya.

Baca Juga: Padahal Korban Mengaku Rugi hingga Miliaran Rupiah, Olivia Nathania Berharap Pelapor Mau Diajak Berdamai