Grid.ID - Anak seorang napi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah.
Diduga anak napi itu diajak berhubungan intim oleh oknum Kapolsek dengan iming-iming sang ayah bisa bebas dari penjara.
Atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu tengah ditindaklanjuti.
Oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.
Akibat kasus tersebut, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.
Berikut kronologi kisah pilu anak napi yang diduga disetubuhi oknom Kapolsek seperti dikutip Grid.ID dari TribunPalu.com, Selasa (19/10/2021).
Awal kasus
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.
Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.
Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.
Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.