Find Us On Social Media :

Anak Napi Diduga Ditiduri Oknum Kapolsek Dengan Imbalan Sang Ayah Bebas dari Penjara, Ini Kisahnya Sampai Akhirnya Terungkap

By None, Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:44 WIB

ilustrasi wanita alami pelecehan

Grid.ID - Anak seorang napi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah.

Diduga anak napi itu diajak berhubungan intim oleh oknum Kapolsek dengan iming-iming sang ayah bisa bebas dari penjara.

Atas laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) itu tengah ditindaklanjuti.

Oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.

Akibat kasus tersebut, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Berikut kronologi kisah pilu anak napi yang diduga disetubuhi oknom Kapolsek seperti dikutip Grid.ID dari TribunPalu.com, Selasa (19/10/2021).

Awal kasus

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.

Baca Juga: Pernah Bikin Donald Trump Gelagapan Karena Bintang Film Dewasa Ini Ngaku Perna Ditiduri Donald Trump, 2 Tahun Berlalu Begini Kabar Kasus Skandal Tersebut

Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.

Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.

Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.

Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

Rifal melanjutkan penjelasannya.

Baca Juga: Geger Kasus Tiga Anak Saya Diperkosa Penyelidikannya Dihentikan Polisi hingga Berujung Viral, Pihak Istana Desak Pengusutan Ulang: Jangan Bela Pelaku Pedofilia!

Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.

Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Oknum diperiksa

Kabag Ops Polres Parimo, AKP Junus Achpah, memberikan penjelasannya.

Baca Juga: Biadab Tak Terkira! Kakek Bejat Ini Perkosa Anak Usia 7 Tahun dan 8 Tahun, Perdaya Korban dengan Iming-iming Uang dan Makanan

Ia menegaskan, oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu.

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.

Kata Polda Sulteng

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Baca Juga: Kasus '3 Anak Saya Diperkosa' Picu Amarah Publik Usai Diabaikan Polres Luwu Timur, Pihak Istana Akhirnya Turun Tangan!

Setelah sebelumnya, terduga pelaku itu juga sudah diberhentikan dari jabatnya.

Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

(TribunPalu.com/Ketut Suta/Rezha Rinaldy/Fandy Ahmat)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Anak Tersangka yang Ditahan, Modus Janji Bebaskan Ayah Korban

(*)