"Saya dari awal selalu minta, 'Ayo kita selesaikan secara baik-baik.' Karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut," ungkap Agustin.
"Paling tidak kalau uang itu dikembalikan bisa untuk modal," lanjutnya.
Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar kini sebagai terlapor dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming CPNS.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Atas laporannya, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.