Find Us On Social Media :

Karyawan Pinjaman Online Ilegal Bagikan Pengalaman Tagih Utang Peminjam, Akui Nekat Teror Pakai Foto Tak Senonoh Demi Capai Target Atasan

By Annisa Marifah, Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:27 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saya lihat teman ternyata penagihan pakai modus pakai foto pornografi dan dua minggu ini saya jalanin," sambungnya.

Dalam kantor yang digrebek polisi ini terdapat barang bukti berupa koleksi foto porno di komputer kantor.

Mengutip Kompas.com, pemerintah pun meminta masyarakat yang terlanjur mengambil pinjaman di pinjaman online ilegal untuk tak membayar, baik untuk pinjaman pokok ataupun bunganya.

Hukum pinjol yang tidak sah menjadi alasan mengapa peminjam tidak perlu membayar.

Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia junga meminta pemerintah untuk membuka call center korban pinjaman online.

"Pemerintah perlu membuka seluas-luasnya pengaduan masyarakat, terkait pinjol ilegal, kalau misal ada ancaman lapor polisi," kata Anggota Tim Pengaduan YLKI Rio Priyambodo.

Menurutnya memblokir situs pinjol tidak efektif selama perusahaan yang memberikan dana masih ada.

Baca Juga: Frustrasi Punya Utang Pinjol dan Rentenir Senilai Puluhan Juta, Seorang Ibu di Wonogiri Nekat Gantung Diri di Teras Rumah

(*)