Untuk strategi pengawasan personel dengan metode pengawasan melekat oleh masing - masing Perwira, Kasatker, hingga Kapolres dengan prinsip bahwa tidak ada satupun personel yang dibiarkan absen 1 hari pun apabila tanpa keterangan wajib dicari.
Kemudian diberikan tindakan pembinaan ringan hingga proses secara disiplin dan kode etik, termasuk pengawasan dalam kinerja dan pelaksanaan tugas anggota baik di staf maupun dilapangan.
"Sekecil apapun prestasi dan pelanggaran akan diberikan Reward dan Punishment secara proporsional demi memberi motivasi kepada personil agar bekerja lebih semangat dan maksimal" Jelasnya.