Selain itu, adanya teknologi berupa sejumlah aplikasi dan pengaman juga membuat keamanan kartu ATM chip juga semakin terjaga.
Data-data yang tersimpan di dalam chip tidak dapat digandakan dan keaslian kartu dapat dipastikan dengan metode offline dan online CAM.
Dengan adanya kartu ATM chip diharapkan dapat menekan kasus kejahatan skimming yang rentan terjadi pada pemegang kartu ATM magnetic stripe.
Data pada kartu ATM magnetic stripe sendiri memang rentan digandakan dan terminal atau bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu saat digunakan untuk transaksi.
Sebenarnya, penggunaan kartu ATM chip ini memang sudah mulai diterapkan sejak tahun 2017 dan akan diberlakukan bertahap secara menyeluruh per awal tahun 2022.
Oleh karena itulah nasabah bank sangat diimbau untuk mengganti kartu ATM lama ke kartu ATM chip demi keamanan dana dan data nasabah sendiri.
Jika nasabah tidak segera menukarkan, maka bank akan memblokir kartu ATM seperti yang dilakukan oleh Bank Mandiri.
Melansir Kompas.com, Bank Mandiri telah memblokir kartu ATM magnetic stripe dalam tiga tahap di bulan April, Juni, dan Juli 2021.
Jika sudah diblokir oleh bank, nasabah pun tidak dapat menggunakan kartu ATM lama ini untuk melakukan transaksi.
Selain Bank Mandiri, Bank BNI juga telah merampungkan seluruh proses pergantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip/
Adapun batas akhir penggantian kartu ATM untuk bank lainnya seperti BCA dan BNI adalah 30 November 2021 ini. (*)