Find Us On Social Media :

Buntut 'Smackdown' Mahasiswa Saat Demo, Si Oknum Polisi Terancam Dipidanakan oleh Korban hingga Terima Sanksi Berat Ini

By Nisrina Khoirunnisa, Jumat, 22 Oktober 2021 | 15:21 WIB

Brigadir NP terancam dipidanakan oleh mahasiswa berinisial FA pasca aksi kekerasan saat demo

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Kasus polisi yang nekat 'smackdown' seorang mahasiswa saat demo ternyata masih berbuntut panjang.

Melansir dari Kompas.com, sebelumnya seorang mahasiswa berinisial FA sempat jadi sasaran 'smackdown' polisi ketika demo.

Oknum polisi yakni Brigadir NP tega membanting mahasiswa saat aksi demo di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021).

Dari kejadian tersebut, FA sampai mengalami kejang-kejang dan dilarikan ke rumah sakit.

Beruntungnya, FA tidak mengalami retak atau patah tulang usai aksi tersebut.

Saat ini, FA sudah diizinkan keluar dari rumah sakit meski harus melakukan pemulihan pasca kejadian.

Tak hanya itu, FA juga tengah melakukan konsultasi pidana Brigadir NP bersama pendamping hukumnya.

Baca Juga: Sempat Kejang-kejang Usai Dibanting Polisi, Begini Kondisi Terkini Mahasiswa Korban 'Smackdown' Saat Demo!